Kutipopini.com – Menanggapi keluhan yang di terima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Hari Peringatan Kesehatan Nasional terkait rendahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto menyoroti hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa besaran TPP yang diterima oleh dokter P3K di Kutim terindikasi mengalami penurunan dibandingkan saat mereka masih berstatus TK2D, meskipun beban kerja mereka tetap tinggi dan kompleks.
“Kemarin kami menerima keluhan dari para dokter, mereka mengeluhkan besaran TPP yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka,” ungkapnya kepada awak media.
Dibandingkan dengan besaran penghasilan dokter P3K di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat, kondisi tersebut sungguh jauh berbeda. Mereka (P3K.red) menerima TPP lebih layak.
“Tenaga kesehatan merupakan garis depan pelayanan masyarakat. Momen Hari Kesehatan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Ia menekankan, agar Pemerintah mengambil langkah konkret terkait masalah ini. Pasalnya, dikhawatirkan dengan penurunan TPP dapat memengaruhi kinerja para dokter, terutama mereka yang bertugas di wilayah pedalaman yang sangat memerlukan layanan kesehatan untuk masyarakat.
Serta, mempertimbangkan besaran TPP yang sebanding dengan beban kerja mereka.
“Kita ingin agar masalah ini dapat ditindaklanjuti. Kami mendorong pemerintah untuk memberikan solusi terbaik, mereka para dokter patut untuk kita hargai. Dan juga rencana kami di DPRD akan menggelar hearing dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas bersama permasalahan ini,” tandasnya. (ADV)