Sekda Kutim Rizali, Tepis Isu Dugaan Anggaran Pokir Dewan Yang dialihkan Untuk Proyek Multiyears

Kutipopini.com – Mengenai Proyek Multiyears Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah disetujui namum masih dalam tahap pelaksanaan.

Dalam hal pendanaan, bahwa Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 270 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2024 untuk melanjutkan proyek-proyek tersebut.

“Saat ini proyek-proyek itu masih dalam tahap pengerjaan, sepenuhnya belum ada yang selesai, namun ada beberapa proyek yang memang ditarget dalam waktunya ini selesai pengerjaan sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan,” ungkap Rizali kepada awak media belum lama ini.

“Kemudian untuk realisasi pembayaran kepada pihak pelaksana proyek akan menyesuaikan dengan progres pekerjaan fisik. Sehingga anggaran yang dikeluarkan selaras dengan hasil difisik, demi transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek multiyears,” tambahnya.

Menyinggung terkait isu berkurangnya anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, yang digunakan untuk pendanaan Proyek Multiyears tersebut, dengan tegas Rizali membantah hal itu. Sepenuhnya pendanaan proyek-proyek Multiyears Pemerintah tidak mengurangi anggaran program pokir DPRD.

“Pokir Dewan masih ada, kita hanya bicara program, bukan angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” terangnya.

Selain itu ia juga menyebutkan, bahwa proyek-proyek tersebut telah disetujui dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) termasuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat. Seperti proyek yang berfokus pada peningkatan infrastruktur.

“Proyek ini kebanyaknya difokuskan pada peningkatan infrastruktur, seperti jalan, drainase yang memang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *