Disdikbud Kutim Perkuat Tata Kelola, Pastikan Insentif Guru Lancar dan Akuntabel

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan guru di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah. Pada 2025, Pemkab mengalokasikan Rp61 miliar untuk insentif, tunjangan profesi, dan honor tenaga pendidik yang tersebar di 18 kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menekankan bahwa anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan wujud apresiasi nyata terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan.

“Insentif ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada para guru yang berjuang membangun generasi penerus bangsa di Kutai Timur,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Belakangan muncul isu terkait tunggakan senilai Rp1 miliar di Sistem Informasi Keuangan (SIK). Menanggapi hal tersebut, Mulyono bersikap tenang dan menjelaskan kemungkinan itu merupakan data lama yang belum diperbarui.

“Perasaan saya semua sudah selesai. Tapi untuk memastikan, tetap akan kita cek kembali agar tidak ada kekeliruan data,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan tertib. Langkah ini dimaksudkan agar seluruh pembayaran insentif dan tunjangan guru berjalan lancar, tanpa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami memastikan seluruh pembayaran insentif dan tunjangan berjalan lancar, sesuai mekanisme, dan tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Program insentif ini juga berperan sebagai motivasi moral bagi guru, mendorong mereka meningkatkan mutu pembelajaran. Disdikbud Kutim berencana melakukan evaluasi berkala,agar kebijakan tunjangan lebih adaptif terhadap kebutuhan guru di lapangan.

Dengan alokasi anggaran yang jelas dan tata kelola yang tertib, Pemkab Kutim berupaya menegaskan prinsip bahwa investasi pada kesejahteraan guru adalah investasi bagi kualitas pendidikan di Kutim, sekaligus menjaga semangat dan profesionalisme tenaga pendidik sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia daerah. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *