Banggar DPRD Kutim Dorong Transparansi Profit Sharing KPC sebagai Fondasi Keadilan Fiskal Daerah

banner 728x90

Kutipopini.com – Kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada 11 November membuka kembali diskursus penting mengenai transparansi profit sharing antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah.

Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak bagi Kutai Timur untuk memperkuat fondasi keadilan fiskal di tengah ketergantungan ekonomi pada sektor pertambangan.

Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua I dan anggota Banggar, legislatif secara tegas menyoroti kejelasan formula pembagian keuntungan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Kami ingin memahami secara detail pola perhitungan bagi hasil dari PT KPC. Penjelasan ini akan menjadi dasar yang kami bawa dalam pembahasan DBH di tingkat pusat,” ujar Jimmi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak ingin hanya menjadi lembaga yang menerima laporan, tetapi turut memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah terhitung secara akurat dan proporsional.

Apalagi beberapa tahun terakhir, nilai profit sharing yang masuk ke kas daerah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, sementara produksi tetap berada pada kisaran stabil.

Pihak KPC menyampaikan bahwa fluktuasi harga batu bara global menjadi penyebab utama turunnya nilai bagi hasil. Namun dari sisi DPRD, variabel operasional yang digunakan perusahaan tetap perlu diawasi agar penurunan harga tidak menjadi ruang bagi ketidakseimbangan perhitungan.

“Standar biaya operasional seharusnya memiliki batasan yang jelas. Ketika harga naik, variabel penyesuaiannya harus terlihat,” tegas Jimmi.

Selain profit sharing, Banggar juga menekankan pentingnya penggunaan perangkat lunak pajak untuk meningkatkan akurasi dan transparansi pelaporan di sektor tambang. Bagi DPRD, teknologi menjadi instrumen penting untuk memastikan keterbukaan perhitungan dan mendorong tata kelola pendapatan yang lebih modern. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *