Kutipopini.com – Rencana multiyears Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah daerah memaparkan daftar usulan proyek senilai Rp2,19 triliun untuk periode 2026–2028.
Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kepala Bappeda Novian Noor yang hadir mewakili Pemkab menyampaikan bahwa usulan tersebut mencakup lebih dari 30 paket pekerjaan lintas sektor, sebagian besarnya berupa pembangunan jalan dan jembatan.
Namun bagi kalangan legislatif, angka besar bukanlah persoalan utama.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas, menilai bahwa penjelasan teknis pemerintah harus benar-benar rinci, mulai dari urgensi program hingga kesiapan pelaksana di lapangan.
“Nilainya besar sekali. Kita tidak ingin mengulang pengalaman lalu disetujui, tapi kemudian banyak yang tidak selesai,” ujar Anjas seusai rapat, Kamis (13/11/2025).
Di dalam paparan pemerintah, sebagian paket MYC diarahkan untuk infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, penanganan banjir, hingga sejumlah fasilitas publik. Namun sejumlah usulan lain di antaranya pembangunan gedung Mapolres, Makodim, BPKAD, gudang aset, Mall Pelayanan Publik, UMKM Center, dan BLK memicu pertanyaan legislatif mengenai prioritas.
“Multiyears boleh saja, tapi orientasinya harus jelas: pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai bahwa penyusunan daftar proyek perlu dilakukan dengan sangat cermat, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim masih bergantung pada Dana Bagi Hasil dan tren penurunan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, DPRD belum mengambil sikap menerima atau menolak. Yang ada baru komitmen untuk mengawasi setiap tahapan.
“Kami ingin proses ini transparan, mulai dari siapa kontraktornya, kelayakan finansialnya, sampai dampak pembangunan. Publik berhak tahu setiap rupiah digunakan untuk apa,” katanya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa jika pemerintah ingin MYC berjalan mulus, maka akuntabilitas harus menjadi fondasi utamanya.
“Ini mega-anggaran. Jangan sampai salah langkah,” pungkasnya. (ADV)








