Kutipopini.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, kembali menyoroti persoalan harga kelapa sawit yang menurutnya masih menjadi beban utama para petani. Ia menilai fluktuasi harga yang tidak menentu telah menciptakan ketidakpastian berkepanjangan bagi masyarakat kebun.
“Harga sawit ini masih saja turun naik. Dengan kondisi ini masyarakat telah lama mengeluh namun belum diatasi secara tuntas,” ungkapnya. Senin (17/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa DPRD telah meminta penjelasan dari Dinas Perkebunan (Disbun) terkait dinamika harga di lapangan. Dari koordinasi tersebut, ia menemukan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam rantai pembelian sawit dari petani.
Perusahaan perkebunan menyerahkan proses pembelian kepada pihak ketiga, yang kemudian berpotensi mengubah pola harga.
“Perusahaan minta bantuan pihak ketiga untuk pembelian sawit,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa keberadaan pihak ketiga membuat proses penentuan harga menjadi semakin kompleks. Pihak ketiga, tentu akan berupaya mengambil keuntungan dari selisih harga. Skema inilah yang dianggap memicu perbedaan antara harga acuan yang ditetapkan dinas dengan harga yang diterima petani.
“Kalau pembelian sudah dikelola pihak ketiga, mereka juga pasti cari untung,” ucapnya.
Dalam situasi ini praktik pemberian Purchase Order (PO) kepada individu tertentu yang ditugaskan memasok sawit dalam jumlah tertentu setiap hari. Individu tersebut membeli dari petani lalu menjual kembali ke perusahaan.
“Kalau saya yang cari lalu jual ke perusahaan, saya pasti ambil untung. Artinya harga yang saya bayar ke masyarakat tidak sama dengan harga resmi,” ujarnya.
DPRD menilai pola ini perlu mendapat perhatian serius agar harga di tingkat petani tidak terus tergerus dan keseimbangan pasar tetap terjaga. (ADV)








