Kutipopini.com – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menempatkan peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) Tahun 2025 sebagai momentum koreksi besar terhadap kondisi pendidikan daerah. Dalam acara yang berlangsung di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).
Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang sudah dilaksanakan Pemkab Kutim melalui pembiayaan pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA.
Ardiansyah secara terbuka menyampaikan bahwa angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim yang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebut tidak ada toleransi bagi orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya, baik penduduk asli maupun pendatang.
“Pemerintah telah menyiapkan fasilitasnya. Tidak ada alasan untuk tidak sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan anak usia dini sebagai pijakan untuk mengurangi risiko anak keluar dari sistem pendidikan di jenjang berikutnya. Ia menyebut penyediaan seragam, buku, serta kebutuhan dasar sekolah secara gratis sebagai wujud keberpihakan Pemkab terhadap akses pendidikan.
Terkait persoalan ATS bukan hanya statistik, tetapi menyangkut masa depan daerah. Ia menyebut RAD SITISEK sebagai langkah manajerial untuk memastikan kebijakan berjalan lebih terstruktur.
“Jika kita ingin generasi 2045 menjadi generasi emas, maka pendidikan harus dimulai dari langkah paling dasar: memastikan setiap anak bersekolah,” ujarnya.
Peluncuran RAD SITISEK menurutnya harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi anak Kutim yang tertinggal. (ADV)








