Kutipopini.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) memasuki tahap baru setelah Bupati Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SITISEK kepada seluruh pemangku kepentingan.
Penyerahan ini dilakukan dalam sebuah forum koordinatif di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, pada Jumat (21/11/2025), yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah, serta unsur masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa penanganan ATS tidak dapat dilihat sebagai program sektoral. Ia menyampaikan bahwa Pemkab memerlukan dukungan menyeluruh, termasuk dari perusahaan swasta yang beroperasi di Kutim.
“Saya meminta seluruh perusahaan melaporkan jika ada anak karyawannya yang tidak bersekolah. Ini bukan hanya administrasi, tetapi wujud tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi tulang punggung upaya penanganan ATS. Program pendidikan gratis yang mencakup fasilitas PAUD hingga SMA termasuk seragam dan buku disebut telah menyediakan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya. Ia menilai RAD SITISEK akan memperkuat konsistensi kebijakan tersebut melalui langkah terstruktur dan terukur.
Menurut Bupati, keberhasilan awal menurunnya ATS hampir 3.000 anak menjadi bukti bahwa intervensi harus dipertahankan dan diperluas.
“Kita ingin penyelesaian SITISEK selesai dalam satu tahun. Ini perlu kerja bersama, bukan hanya sektor pendidikan,” tegasnya.
Terakhir dengan tegas ia mengatakan bahwa masa depan Sumber Daya Manusia (SDM) Kutim bergantung pada keberhasilan program ini, sehingga seluruh pemangku kepentingan wajib memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya. (ADV)








