Pemkab Kutim Terapkan Skema MYA Dua Tahun untuk Jaga Stabilitas Fiskal Daerah

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan yang menggunakan skema Multi-Years Agreement (MYA) hanya akan berjalan selama dua tahun untuk setiap tahap pelaksanaannya. Kebijakan ini diputuskan sebagai langkah pengendalian fiskal agar pembiayaan pembangunan tidak menumpuk dan tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam merancang proyek jangka panjang.

“Karena menyesuaikan dengan pendapatan, itu kita bagi menjadi dua tahap. Rencananya 2026–2027 untuk tahap pertama dan 2028–2029 untuk tahap kedua,” ujar Bupati usai Rapat Paripurna ke-XI di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (21/11/2025) malam.

Menurutnya, pembagian ini bukan semata urusan teknis, tetapi keputusan strategis untuk menjaga ruang fiskal daerah.

“Kalau dibuat tiga tahun langsung, dikhawatirkan terjadi penumpukan anggaran sehingga mengganggu program kegiatan lain,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai proses pemilihan kontraktor, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Ia berharap proses tender dapat menghasilkan pelaksana proyek yang berkomitmen.

“Kontraktornya itu urusan BPBJ. Semoga saja kontraktornya betul-betul bertanggung jawab,” ucapnya.

Terkait beberapa proyek yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya, Bupati juga memastikan bahwa sebagian akan dilanjutkan melalui skema MYA atau ditambah anggarannya.

“Tahun sebelumnya yang tersendat seperti Manubar Seriung, ya itu kita lanjutkan,” tandasnya.

Melalui skema dua tahunan ini, Pemkab Kutim berharap pembangunan dapat berjalan lebih terukur, efisien, dan tidak membebani struktur APBD pada tahun-tahun berikutnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *