Penguatan Ketahanan Pangan, Penyuluh Pertanian Kutim Masuk Skema Pegawai Pusat

banner 728x90

Kutipopini.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Misliansyah, menegaskan bahwa ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian (PP) di daerah akan dialihkan menjadi pegawai pusat mulai 1 Januari 2026. Penegasan itu ia sampaikan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar di Jakarta pada Rabu (19/11/2025).

Menurut Misliansyah, penarikan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan), untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional. Ia menyebut bahwa sektor pangan kini berada dalam prioritas utama pemerintah sehingga penataan sumber daya manusia harus dilakukan secara terpusat.

“Ini program Presiden untuk ketahanan pangan. Karena itu, seluruh SDM penyuluhan pertanian diarahkan menjadi pegawai pusat agar penanganannya lebih terkoordinasi dan selaras dengan kebijakan nasional,” ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses pemetaan dan pendataan penyuluh pertanian sudah dimulai sejak Juni 2025 di tingkat provinsi, dan kini berada pada tahap akhir sebelum alih status diberlakukan secara menyeluruh.

“Bulan Januari, paling lambat, mereka sudah dipindahkan semua menjadi pegawai pusat,” tegasnya.

Terakhir, ia menekankan bahwa alih status tersebut hanya berlaku untuk ASN yang menduduki jabatan Penyuluh Pertanian. Jabatan ASN lainnya tidak termasuk dalam program ini.

“Jumlah penyuluh yang dialihkan mencapai ratusan orang, meskipun angka final masih dalam proses verifikasi,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *