Kutipopini.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Raperda Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pada Sidang Paripurna, Selasa (25/11/2025).
Disampaikan, anggota fraksi, Hefnie Armansyah, bahwa Fraksi PPP menyambut baik penyampaian Nota Keuangan, namun menekankan bahwa APBD harus dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Fokus pembangunan pada desa, pesisir, dan wilayah perbatasan, agar tidak hanya menguntungkan kawasan industri semata.
Sorotan utama Fraksi tertuju pada Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemkab harus melakukan upaya nyata untuk menggali PAD dari sektor-sektor unggulan selain pertambangan, seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan, agar ketergantungan pada Dana Transfer Pusat berkurang,” ujar Hefnie.
Selain itu, Fraksi juga menekankan perlunya pemetaan ulang pajak dan retribusi yang belum optimal serta peningkatan koordinasi antar-OPD penghasil PAD.
Terkait Belanja Daerah, Fraksi menyoroti rencana Penyertaan Modal BUMD sebesar Rp25 miliar. Alokasi modal ini harus dilandasi studi kelayakan dan indikator kinerja terukur, memastikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan pelayanan publik.
“Untuk alokasi anggaran harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim,” terangnya.
Fraksi PPP juga meminta RAPBD 2026 dieksekusi tepat waktu sejak awal tahun agar proyek strategis tidak tertunda, yang dapat merugikan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Fraksi menyerahkan Raperda untuk pendalaman lebih lanjut di Panitia Anggaran dan Komisi DPRD, dengan empat poin utama, yang manfaatnya langsung bagi masyarakat, penguatan desa,pesisir,perbatasan, eksekusi tepat waktu, dan dorongan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan,” tutupnya. (ADV)








