Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kutim, menggelar Sosialisasi dan Diskusi Maladministrasi Pelayanan Publik di Ruang Meranti, yang berlangsung di Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim mempercepat transformasi birokrasi agar lebih efektif, responsif, dan berorientasi pelayanan.
Kepala Bagian Ortala Setkab Kutim, Herwin, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan pemahaman aparatur mengenai maladministrasi adalah langkah mendasar dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
“Kita harus memahami keluhan masyarakat secara langsung agar perbaikan dapat dilakukan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi daerah yang menekankan ketangguhan, kemandirian, dan daya saing melalui tata kelola yang semakin baik.
“Peningkatan kualitas birokrasi adalah komitmen bersama untuk memperkuat kepercayaan publik,” lanjutnya.
Sebagai narasumber utama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta dari seluruh Perangkat Daerah. Dalam pemaparannya, ia menekankan peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Fungsi utama Ombudsman adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan laporan dugaan maladministrasi. Pengawasan ini memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegasnya.
Melalui sesi dialog, peserta didorong mengidentifikasi persoalan layanan serta merumuskan langkah perbaikan. Pemerintah Kutim berharap kegiatan ini memperkuat pemahaman dan budaya pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta berpihak kepada masyarakat. (ADV)








