Kutipopini.com – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan perhatian serius terhadap kondisi enam desa di Kecamatan Sandaran yang hingga kini belum menikmati akses listrik secara maksimal. Ia menilai keterlambatan penyediaan listrik oleh pihak swasta sebagai bentuk kelalaian terhadap hak dasar masyarakat.
“BMA sudah siap menyediakan akses listrik, tetapi tidak diperbolehkan langsung ke masyarakat. Harus tetap bekerja sama dengan PLN. Inilah yang membuat prosesnya terhambat,” terangnya kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT KHE sebenarnya telah memiliki Surat Keputusan (SK) usaha sejak lama, namun belum menunjukkan langkah konkret untuk menyalurkan listrik ke desa-desa yang menjadi tanggung jawabnya.
“Sudah lama punya SK usaha, tapi sampai sekarang tidak jelas kegiatan mereka. Ini membuat saya marah dan kecewa,” tegasnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi komunikasi antara PLN dan PT KHE untuk menemukan solusi, termasuk pengurangan jalur wilayah usaha yang saling tumpang tindih. Namun, hasil yang signifikan masih belum terlihat.
“Kami berharap ada solusi cepat agar listrik bisa segera masuk ke desa-desa yang terdampak,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PLN, dan perusahaan swasta. Bahwa persoalan ini lebih pada keputusan dan eksekusi di lapangan, bukan kemampuan teknis.
“PLN memiliki teknologi dan kemampuan untuk memasang jaringan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan cepat dan eksekusi,” jelasnya.
Pemkab Kutim siap memberikan dukungan penuh, termasuk rekomendasi bagi perusahaan agar kelebihan daya listrik bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
“Desa-desa yang masih gelap harus menjadi prioritas dalam roadmap energi daerah agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak tertinggal,” tutupnya. (ADV)








