Kutipopini.com – Menjelang akhir tahun anggaran, serapan belanja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat masih berada di kisaran 45 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat waktu pelaksanaan program dan kegiatan semakin terbatas.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa rendahnya serapan tersebut bukan sekadar persoalan keterlambatan teknis, melainkan dipengaruhi rangkaian faktor yang sudah muncul sejak awal tahun anggaran berjalan.
Ssalah satu hambatan utama adalah munculnya Tugas dan Fungsi (TDF) yang tidak terbayarkan pada sejumlah perangkat daerah. Situasi ini, ditambah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah, membuat sebagian kegiatan harus ditunda sementara hingga ada kejelasan mekanisme pendanaan.
“Kita menghadapi kondisi di mana beberapa TDF tidak bisa dibayarkan, sementara kebijakan efisiensi juga diterapkan. Ini tentu memengaruhi proses kegiatan di OPD,” terang Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemerintah kemudian melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran. Namun, proses tersebut memerlukan waktu cukup panjang karena pembahasannya harus mengikuti tahapan resmi hingga batas waktu perubahan anggaran.
“Pergeseran ini tidak bisa dilakukan cepat. Pembahasannya panjang, harus melalui mekanisme resmi hingga masuk pada waktu perubahan anggaran,” ucapnya.
Bupati kembali menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Kami berharap serapan dapat meningkat signifikan pada sisa waktu yang tersedia. Kami juga disebut terus melakukan pemantauan berkala agar hambatan teknis dapat segera ditangani sehingga target pembangunan tahun ini tetap tercapai,” tutupnya. (ADV)








