Abdu Safa Muha Tegaskan Administrasi sebagai Fondasi Penyaluran Bantuan Pendidikan

banner 728x90

Kutipopini.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa ketertiban administrasi di lingkungan sekolah merupakan aspek fundamental dalam menjaga akuntabilitas layanan pendidikan.

Ia menilai bahwa berbagai persoalan yang muncul di satuan pendidikan sering kali berakar pada proses dokumentasi yang tidak lengkap, terutama terkait penyaluran bantuan bagi peserta didik.

Menurutnya, setiap kebijakan sekolah wajib memiliki dasar administrasi yang kuat agar seluruh keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keputusan apa pun yang menyangkut murid sebaiknya memiliki fase administrasi yang lengkap. Dengan begitu, setiap persoalan bisa dibahas berdasarkan bukti, bukan percakapan lisan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menyoroti contoh kasus yang sering terjadi ketika fasilitas seperti tablet belajar dibagikan tanpa disertai bukti tertulis. Situasi semacam itu, ujarnya, memicu klaim berbeda antara pihak sekolah dan penerima.

“Pemberian tanpa bukti administrasi sering menimbulkan masalah. Ada yang mengaku tidak menerima padahal sudah diberikan. Karena itu, semua proses harus disertai dokumen lengkap,” tegasnya.

Selain menyangkut bantuan siswa, Abdu Safa menekankan pentingnya dokumentasi dalam pembinaan guru dan tenaga kependidikan. Setiap tindakan pembinaan atas pelanggaran, katanya, perlu melalui prosedur administrasi yang jelas untuk menghindari penolakan atau keberatan.

“Kalau terjadi pelanggaran, proses pembinaannya harus melalui jalur administrasi. Kalau hanya lisan, mereka bisa membantah karena tidak ada catatan tertulis,” terangnya.

Terakhir, bahwa konsistensi administrasi bukan hanya menjaga ketertiban internal, tetapi juga menjadi perlindungan hukum bagi sekolah dan Disdikbud karena seluruh langkah memiliki dasar bukti yang sah. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *