Kutipopini.com – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), gabungan Partai Gerindra dan Partai Perindo, menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Raperda Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2026 pada Sidang Paripurna, Selasa (25/11/2025).
Baya Sargius L, menyatakan dukungan terhadap Raperda untuk dibahas lebih lanjut, tetapi menekankan sejumlah catatan strategis. Ketua Fraksi, Dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk pembangunan berkelanjutan yang nyata dirasakan masyarakat.
Fraksi PIR menyoroti pentingnya integrasi data sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah wajib mengintegrasikan seluruh data dan informasi tata kelola, termasuk aspirasi masyarakat yang masuk melalui reses DPRD, agar setiap program dapat tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegas Baya.
Menurut Fraksi, sistem integrasi data akan memperkuat pengawasan DPRD sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.
Selain itu, Fraksi PIR menekankan bahwa alokasi APBD 2026 harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, berfokus pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Integrasi data dan transparansi anggaran diyakini Fraksi dapat mempermudah proses penganggaran, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan memastikan program strategis berjalan sesuai target,” ucapnya.
Menutup pandangan umum, Fraksi PIR menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya, dengan catatan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi harus diakomodir.
“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan, memastikan APBD berorientasi pada kesejahteraan rakyat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Fraksi PIR, menegaskan komitmen pengawasan terhadap efektivitas pembangunan di Kutim. (ADV)








