Kutipopini.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa kesiapan menghadapi potensi peningkatan arus penduduk akibat pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak semata ditentukan oleh penambahan gedung baru. Meski Kutim diproyeksikan menjadi salah satu wilayah penyangga utama IKN, Disdukcapil menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik masih perlu dikaji lebih mendalam.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyampaikan bahwa pihaknya belum menyusun rencana khusus terkait ekspansi bangunan kantor dalam jangka panjang. Ia menilai bahwa kebijakan pembangunan fasilitas baru harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mempertimbangkan arahan pemerintah pusat terkait dampak IKN.
“Penambahan gedung belum bisa langsung diputuskan. Semua bergantung pada kemampuan daerah dan dinamika kebutuhan pelayanan setelah IKN berjalan penuh,” ujar Jumeah kepada awak media belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa Disdukcapil saat ini lebih memprioritaskan penguatan layanan berbasis sistem, termasuk digitalisasi administrasi kependudukan dan optimalisasi pelayanan di tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah-langkah ini menjadi kunci dalam mengantisipasi peningkatan permintaan layanan tanpa menambah beban infrastruktur secara berlebihan.
“Sistem yang efisien akan mengurangi kebutuhan ekspansi gedung. Selama layanan online berjalan baik dan kecamatan mampu melayani warga secara optimal, peningkatan jumlah penduduk bisa dikelola,” jelasnya.
Meski begitu, ia membuka ruang evaluasi di masa mendatang apabila pertumbuhan penduduk meningkat secara signifikan.
“Evaluasi tersebut mencakup kapasitas ruang pelayanan, kebutuhan personel, hingga kemungkinan pembangunan unit pelayanan tambahan. Untuk saat ini, Disdukcapil tetap fokus memaksimalkan fasilitas yang tersedia sembari memantau perkembangan demografis pasca-IKN,” pungkasnya. (ADV)








