Bapenda Kutim Perkuat Sosialisasi Pajak Daerah, DPRD Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan

banner 728x90

Kutipopini.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur(Kutim) memperluas sosialisasi pajak dan retribusi daerah sebagai langkah strategis memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda ini menitikberatkan pada dua hal. Yakni, penertiban data kendaraan operasional perusahaan serta pencatatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karyawan sesuai domisili Kutim.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar informasi, tetapi bagian dari upaya memperbaiki akurasi administrasi dan menutup potensi kebocoran PAD.

“Kami ingin memastikan seluruh perusahaan memahami bahwa pencatatan administrasi adalah kewajiban legal. Jika kendaraan dan NPWP tidak terdaftar di Kutim, potensi pajak daerah akan hilang begitu saja,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa cakupan sosialisasi diperluas hingga ke kawasan industri dan perusahaan penyedia jasa.

“Kami ingin semua pelaku usaha mengetahui bahwa kontribusi pajak kembali dalam bentuk pembangunan. Transparansi ini penting untuk mendorong kepatuhan,” sambungnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mendukung penuh langkah Bapenda tersebut. Ia menilai peran Bapenda sebagai ujung tombak pengelolaan pajak harus diperkuat dengan kolaborasi perusahaan.

“Bapenda sudah bergerak aktif. Sekarang perusahaan harus disiplin. PAD tidak akan meningkat jika administrasinya tidak tertib,” tegasnya.

Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus, juga menyoroti pekerja luar daerah yang bekerja di Kutim namun pajaknya tercatat di daerah asal.

“Mereka menikmati fasilitas yang dibiayai dari pajak daerah. Karena itu kontribusinya harus jelas dan terdata melalui NPWP,” ujarnya.

Bapenda Kutim memastikan sosialisasi akan terus dilanjutkan agar seluruh perusahaan memahami kewajibannya dan mendukung percepatan peningkatan PAD. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *