Bontang Matangkan Skema Pembiayaan untuk Wajib Belajar 13 Tahun

Kutipopini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai mempersiapkan skema pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang akan berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Program ini merupakan kebijakan nasional super prioritas, tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sebagai bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045. Perubahan utamanya adalah memperluas cakupan wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, dengan memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai tahap awal sebelum SD.

Dijelaskan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Bontang, Saparudin, mengatakan langkah-langkah teknis tengah disiapkan agar implementasi berjalan maksimal.

“Anak usia 5–6 tahun sudah masuk wajib belajar melalui PAUD formal sebelum SD,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).

Menurut Saparudin, pemerintah daerah tinggal menindaklanjuti regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu fokus utamanya adalah pembiayaan PAUD swasta, agar tidak ada hambatan bagi masyarakat.

“Kalau TK negeri sudah gratis. Yang kami siapkan adalah mekanisme agar TK swasta juga bisa dibiayai,” tegasnya.

Skema pendanaan ini direncanakan masuk dalam APBD Perubahan 2025. Saat ini, besaran dan rincian anggaran masih dikaji oleh tim Disdikbud.

“Targetnya, semua bisa terealisasi tahun ini juga,” singkatnya.

Dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun ini diharapkan dapat memberi kesempatan merata bagi seluruh anak Bontang untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sejak usia dini, sekaligus mendorong keterlibatan lembaga swasta dalam mendukung program nasional ini. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *