Cegah Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Bontang Perkuat Program TPPK

Kutipopini.com – Wujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Implementasikan Program Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.

TPPK adalah salah satu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023, dalam upaya menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah.

Salah satu sekolah di Kota Bontang yang telah menerapkan TPPK ini, yakni SMPN 3 Bontang. Melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 3, Rahayu Novita mengungkapkan bahwa SMPN 3 Bontang telah membentuk TPPK sejak November 2023 lalu.

“Sesuai dengan aturan yang telah berlaku, kami menindaklajuti hal tersebut. Pembentukan TPPK ini kami rasa masih memerlukan pendampingan lebih dari dinas terkait,” ungkap Rahayu kepada media belum lama ini.

Menurutnya, penerapan TPPK ini menjadi tantangan tersendiri meskipun para guru di SMPN 3 telah mengikuti bimtek. Namun implementasi di lapangan terkadang membutuhkan arahan lebih lanjut, terutama dalam menangani kasus-kasus yang rumit seperti kekerasan fisik atau keterlibatan narkoba.

Meskipun demikian, SMPN 3 Bontang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.

“Tugas TPPK sendiri melakukan penangan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. TPPK berperan sebagai pelaksana, tetap dibutuhkan kerjasama antara dinas terkait agar penanganan kasus kekerasan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Dengan kolaborasi yang baik dengan Disdikbud dan lembaga terkait lainnya, ia memastikan implementasi TPPK di SMKN 3 Bontang akan berjalan lebih optimal dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Sementara itu dalam hal ini, Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menekankan bahwa Disidikbud Bontang secara penuh mendukung pelaksanaan TPPK pada setiap satuan pendidikan.

Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) bagi para guru di lingkup sekolah-sekolah belum lama ini..

“Kami berharap para guru yang telah berkesempatan mengikuti pelatihan tersebut dapat memahami dengan baik, bagaimana tugas TPPK dan dapat menjalankan fungsinya secara langsung dengan baik. Seperti dasar-dasar penanganan kasus kekerasan, mulai dari pencegahan hingga pendampingan korban,” ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pendampingan teknis pada program TPPK tersebut tetap tersedia.

“Ini sebagai tanggung jawab kita bersama, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Semoga perlaksanaan program TPPK dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait