Cegah Pernikahan Dini, DPPKB Kutim Luncurkan Program APRESIASI

Kutipopini.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, menggelar sosialisasi program Advokasi Promosi dan Edukasi pada Remaja dan Anak Sekolah tentang Pencegahan Pernikahan Dini (APRESIASI), di Kantor DPPKB, Senin (18/11/2024).

Melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saidah menjelaskan tujuan program tersebut, guna menekan angka pernikahan dini yang terjadi di Kutim.

“Aksi perubahan saya adalah pembinaan dan penyuluhan langsung kepada remaja, khususnya di sekolah maupun mereka yang putus sekolah,” jelasnya.

Dalam implementasi program akan difokuskan di 2 Kecamatan pertama, serta menggelar kompetisi video edukasi bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Kemudian, untuk kedepannya DPPKB akan memperluas kegiatan secara merata di 18 Kecamatan yang ada di Kutim.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap, kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi serta pemberian penghargaan kepada kader terbaik pada Hari Keluarga Nasional,” terangnya.

Selain itu, upaya ini juga untuk menekan angka stunting di Kutim di bawah standar nasional, yakni 14 persen, sebelum tahun 2026 mendatang.

“kami berharap dengan adanya program dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat luas, serta mampu mengubah pola pikir masyarakat terkait pernikahan dini dan meningkatkan pemahaman tentang pengasuhan di 1000 Hari Pertama Kehidupan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan guna memaksimalkan pelaksanaan program, DPPKBM akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga komunitas remaja seperti PIK-R dan Duta Genre. Kegiatan utama meliputi edukasi langsung di sekolah, kompetisi video, serta monitoring berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan program.

Indikator keberhasilan sudah ditetapkan dengan jelas: penurunan angka pernikahan dini, tercapainya target stunting nasional, dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan edukasi.

“Sebab dampak negatif dari pernikahan dini sangat banyak, seperti menimbulkan meningkatnya angka putus sekolah, kemiskinan, berisiko kesehatan reproduksi perempuan, kekerasan seksual, meningkatnya angka kematian Ibu dan bayi, dan dampak negatif lainnya,” imbuhnya.

“Kami ingin anak-anak muda Kutim dapat memiliki masa depan yang cerah sebagai calon penerus bangsa,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait