Kutipopini.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma turut hadiri Debat Publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (02/11/2024) malam.
Diantaranya, dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, yakni Pasangan nomor urut satu (1) Kasmidi Bulang-Kinsu (KB-Kinsu), dan pasangan nomor dua (2) Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY).
Serta turut hadir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Jimmi, dan perwakilan KPU, jajaran Bawaslu Kutim, serta pendukung masing-masing paslon.
Debat tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WITA, yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin.
Dijelaskan Agus, dalam debat publik tersebut KPU Kutim memberikan kesempatan kepada kedua paslon untuk memaparkan Visi, Misi, dan program unggulan masing-masing. Hal ini guna memberikan gambaran kepada publik tentang arah pembangunan Kutim untuk kedepannya.
Dengan format debat yang mengutamakan tata tertib dan fokus pada program, masyarakat diharapkan dapat mengenal dan mempertimbangkan calon pemimpin yang akan mereka pilih pada Piklada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan aman. Para pendukung masing-masing paslon pun tertib, sesuai aturan yang disampaikan sebelumnya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap pada Pilkada mendatang partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan Kutim mencapai 75 persen sesuai target. Dengan partisipasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Kutim memiliki kepedulian terhadap nasib daerahnya. Serta mencerminkan keberhasilan sosialisasi dan pendidikan politik dari KPU.
“Batas minimumnya 60 persen. Jika partisipasi rendah, tentu ada evaluasi yang perlu dilakukan, baik dari segi sosialisasi maupun pendekatan kepada masyarakat. Sebab, peran masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah dimasa mendatang,” terangnya.
Melalui depat publik ini masyarakat Kutim dapat mempertimbangkan pilihannya secara matang, tanpa unsur money politik guna pembangunan Kutim yang lebih sejahtera.
Untuk diketahui, aturan dalam debat publik ini. Pendukung masing-masing paslon dilarang mengunakan atribut kampanye, peserta wajib menjaga ketertiban sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Moderator memiliki kendali penuh atas jalannya acara, termasuk hak untuk memberi peringatan jika ada yang melanggar aturan. (ADV)