Disdikbud Bontang Terapkan Sertifikasi Kompetensi BNSP untuk Guru Mulai 2026

banner 728x90

Kutipopini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai menyiapkan kebijakan baru yang akan mengubah standar pelatihan guru di seluruh sekolah. Mulai 2026, setiap pelatihan keterampilan yang diikuti guru tidak hanya berhenti pada pemberian sertifikat bimtek, tetapi akan disertai uji kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan rencana tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Media Sosial dan Teknologi Interaktif untuk Guru SD, Jumat (7/11/2025).

“Pelatihan tidak boleh lagi hanya sebatas hadir dan mendengarkan materi. Harus ada pengakuan kompetensi yang terstandar. Guru yang mengikuti pelatihan konten kreator atau manajemen media sosial, misalnya, harus bisa diuji dan dinyatakan kompeten,” jelasnya.

Sebagai tahap awal, Disdikbud akan menggandeng Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) dan menghadirkan asesor tersertifikasi untuk menguji kemampuan guru di bidang yang dipelajari. Guru yang dinyatakan memenuhi standar akan memperoleh sertifikat kompeten dari BNSP.

Abdu menegaskan, sistem ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk memastikan peningkatan kompetensi guru benar-benar terukur dan berdampak pada pembelajaran.

“Kami ingin memastikan keterampilan baru yang dipelajari guru dapat diterapkan di kelas, bukan hanya menjadi formalitas kegiatan,” tegasnya.

Ia juga menilai pelatihan digital seperti pemanfaatan media sosial sangat relevan bagi guru di era teknologi.

“Ke depan, kita ingin melihat guru mampu membangun personal branding, mengelola konten edukatif, dan memanfaatkannya untuk komunitas belajar,” tambahnya.

Abdu berharap sistem sertifikasi ini dapat memacu profesionalisme guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan Kota Bontang secara lebih terarah dan berkelanjutan. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *