Kutipopini.com – Peluncuran program layanan pendidikan nonformal “Cap Jempol” mengubah arah pendekatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Alih-alih berfokus pada penguatan fasilitas di pusat-pusat layanan, Pemkab kini menggeser strategi menjadi lebih proaktif melalui mekanisme jemput bola yang terintegrasi dalam RAD Strategi Anti ATS (SITISEK) 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa program ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap hambatan geografis, sosial, serta minimnya literasi pendidikan di beberapa wilayah. Ia menilai bahwa sebagian anak dan warga belajar tidak pernah berinteraksi dengan layanan formal karena lokasi yang jauh dan akses terbatas.
“Cap Jempol adalah cara baru untuk menemukan mereka yang selama ini tidak terjangkau. Kita yang hadir ke desa, pondok pesantren, dan wilayah terisolasi,” terangnya. Jumat (21/11/2025).
Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memandang layanan jemput bola tersebut sebagai bukti bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun harus didukung dengan inovasi lapangan. Ia kembali menegaskan bahwa pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA, termasuk penyediaan seragam, buku, dan kebutuhan dasar pembelajaran, menjadi jaminan agar tidak ada anak yang terhambat oleh faktor biaya.
“Pemerintah tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan layanan benar-benar sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain membuka kembali akses sekolah bagi anak yang putus sekolah, program ini juga memberi kesempatan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C dengan ijazah yang diakui negara. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan mitra daerah dalam peluncuran SITISEK menunjukkan bahwa upaya pengurangan ATS perlu ditangani secara kolaboratif dan berbasis data.
Pemkab Kutim berharap “Cap Jempol” menjadi motor perluasan akses pendidikan, terutama bagi komunitas pesisir, pedalaman, dan wilayah terpencil. (ADV)








