Kutipopini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) menggelar sosialisasi standarisasi dan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) kesenian tradisional sebagai upaya memperkuat kualitas serta pengakuan profesi seni di daerah.
Puluhan pelaku seni dari berbagai kecamatan hadir dalam kegiatan ini, menandai komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kapasitas para pegiat seni.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi langkah penting bagi pelaku seni untuk memperoleh legitimasi profesi.
“Tujuannya bagaimana pelaku seni mendapatkan pengakuan seni dengan adanya sertifikasi. Ini menjadi tanda bahwa kemampuan mereka diakui secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Disdikbud Kutim tidak akan melepas pelaku seni berjalan sendiri dalam proses ini. Pemerintah siap memfasilitasi seluruh kebutuhan teknis agar sertifikasi dapat diikuti secara efektif.
“Apa saja yang dibutuhkan akan kita bantu. Kita juga langsung datangkan ahlinya, sehingga prosesnya lebih terarah dan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikasi tidak hanya menghasilkan dokumen semata, tetapi berperan sebagai instrumen peningkatan kualitas dan kompetensi. Dengan adanya standarisasi, kemampuan para pelaku seni dapat diukur berdasarkan kriteria yang jelas dan diakui secara nasional, sekaligus membuka kesempatan tampil di berbagai ajang daerah maupun nasional.
Program ini merupakan bentuk apresiasi Disdikbud Kutim terhadap keberlangsungan seni tradisional.
“Ini lebih pada bentuk perhatian dan kepedulian Disdikbud sebagai apresiasi kepada pelaku seni, sehingga apa yang dilakukan lebih terakui dan bermanfaat,” ungkapnya.
Melalui SDM seni yang tersertifikasi, Kutim diharapkan mampu melahirkan generasi pelaku seni yang profesional, berdaya saing, dan tetap menjaga kekayaan budaya lokal. (ADV)








