Kutipopini.com – Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Abbas Husaini, menilai bahwa kebijakan pembatasan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dari pemerintah pusat tidak dapat diterapkan secara seragam pada seluruh sektor.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki karakteristik berbeda yang menuntut peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.
“Pendidikan itu tidak bisa berhenti. Guru harus terus diperbarui wawasannya. Kalau pembinaan dihentikan, bagaimana mereka bisa mengimbangi kebutuhan belajar siswa?,” ujarnya. Senin (17/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa instruksi pusat untuk meniadakan Bimtek terutama menyasar OPD yang bekerja pada ranah fisik, seperti Dinas Pekerjaan Umum. Dalam konteks tersebut, pelatihan memang tidak menjadi kebutuhan utama.
“Untuk OPD fisik, pembatasan itu wajar. Tetapi bagi guru, Bimtek adalah proses berkelanjutan, bukan sekadar seremonial,” imbuhnya.
Disdikbud Kutim, telah menyusun agenda empat Bimtek prioritas yang akan dilaksanakan pada November 2025. Kegiatan mencakup pelatihan untuk guru PAUD, SD, SMP, serta pelatihan khusus bagi guru inklusi. Peserta pelatihan inklusi dipilih berdasarkan kesesuaian tugas mereka dalam menangani siswa dengan kebutuhan khusus.
Menurutnya, pelatihan yang terukur dan berbasis kebutuhan akan memberi dampak langsung pada proses pembelajaran.
“Kami ingin memastikan guru mendapatkan kemampuan yang relevan dengan kondisi kelas masing-masing. Pendekatannya harus presisi,” terangnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran nasional sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang harus dihormati, namun tidak boleh menghambat peningkatan mutu sumber daya manusia pendidikan.
“Kami tetap melaksanakan Bimtek karena kualitas guru tidak boleh dikorbankan. Itu prinsipnya,” tandasnya. (ADV)








