Diskominfo Kutim Fokus Bangun Sistem Keamanan Terpadu Berbasis CCTV

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan langkah penguatan keamanan kawasan pelayanan publik melalui percepatan pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di berbagai titik strategis. Program ini menjadi prioritas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim sebagai upaya memperkuat pengawasan administrasi dan meminimalkan potensi kerawanan di lingkungan perkantoran desa maupun kecamatan.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV telah mencapai sekitar 50–60 persen dari total target. Perangkat tersebut ditempatkan di kantor desa, kantor camat, serta area yang dinilai membutuhkan pemantauan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penggunaan CCTV bukan untuk pengintaian, melainkan memastikan aktivitas pelayanan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

“Pengawasan visual menjadi instrumen penting dalam membenahi tata kelola pemerintahan modern, terutama pada wilayah yang memiliki tantangan geografis dan mobilitas pelayanan yang tinggi. Karena itu, proses pemasangan akan terus dilanjutkan secara bertahap mengikuti kemampuan anggaran daerah,” jelasnya kepada awak media saat menghadiri Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) XLI, di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/25).

Lebih lanjut, Penguatan sistem keamanan fisik tersebut juga diselaraskan dengan peningkatan jaringan internet desa yang kini telah terpasang di seluruh kantor desa. Ketersediaan akses internet menjadi penopang utama operasional CCTV, termasuk untuk pengawasan terpadu.

“Kami, Diskominfo Staper juga tengah melakukan inventarisasi wilayah yang masih blank spot dan menyiapkan opsi energi alternatif berupa panel surya agar perangkat tetap berfungsi di desa yang belum memiliki pasokan listrik stabil,” ungkapnya.

Selain itu, kerja sama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan terus diintensifkan. Koordinasi ini bertujuan mempertegas pemetaan titik rawan serta memastikan keberlanjutan mekanisme pemantauan.

Dengan langkah ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmen menghadirkan lingkungan pelayanan publik yang aman, terpantau, dan didukung infrastruktur digital yang semakin kuat hingga ke desa. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *