Kutipopini.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, memberikan apresiasi tinggi atas pendampingan teknis yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang.
Pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas staf Diskominfo dalam pelaporan perpajakan digital, termasuk aktivasi Coretax, kode otorisasi DJP, serta pembuatan bukti potong PPh 21 dan unifikasi.
Kegiatan yang digelar secara aplikatif ini menghadirkan dua penyuluh pajak KPP Pratama Bontang, Partini dan Hamdan Fauzi. Mereka membimbing peserta secara langsung mulai dari aktivasi akun, input data, hingga unggah SPT Masa PPh 21, SPT Masa Unifikasi, dan SPT Masa PPN Pemungutan.
Partini, menekankan pentingnya integrasi sistem untuk meminimalkan kesalahan administrasi dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
“Pendampingan ini sesuai kebutuhan Diskominfo karena pengelolaan SPJ APBD memerlukan ketelitian tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Hamdan Fauzi memandu simulasi teknis pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT secara mandiri. Para peserta diberikan kesempatan langsung mencoba sistem, sehingga pemahaman menjadi lebih praktis dan operasional.
Sementara itu, Ronny Bonar, menilai asistensi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel.
“Kami berterima kasih atas bimbingan KPP Bontang. Dengan pendampingan ini, staf Diskominfo semakin siap menyelesaikan kewajiban perpajakan secara tertib, cepat, dan tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin, mendorong implementasi sistem pelaporan pajak digital secara optimal, serta meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim.
“Dengan mekanisme pendampingan yang aplikatif. Kami, Diskominfo Staper Kutim menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memastikan kepatuhan pajak tetap berjalan lancar,” tutupnya. (ADV)








