Dorong Pengembangan Karir ASN, Pemkab Kutim Gelar Ujian Dinas Tingkat I dan II

Kutipopini.com – Guna meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan II pada akhir November 2024.

Pelaksanaan ujian tersebut, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10 Tahun 24, tentang pedoman pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, sebagai berikut.

Ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi ASN yang akan naik dari pangkat Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a), sementara Ujian Dinas Tingkat II dikhususkan bagi yang hendak naik dari Penata Tk. I (III/d) ke (IV/a). Hanya ASN yang memenuhi syarat yang berhak mengikuti ujian ini. Di antaranya, untuk Ujian Dinas Tingkat I, ASN wajib memiliki pangkat Pengatur Tk. I (II/d) minimal selama dua tahun. Sedangkan untuk Ujian Dinas Tingkat II, pangkat Penata Tk. I (III/d) juga harus dipertahankan minimal dua tahun.

Melalui, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, menjelaskan langkah ini merupakan upaya dalam meningkat sumber daya manusia (SDM) ASN di lingkup Pemerintan Kutim.

Dengan menggunakan metode CAT, BKN menjamin transparansi dan objektivitas penilaian para peserta. Sebab, dalam ujian ini memiliki persyaratan yang cukup ketat dan memastikan hanya ASN dengan kinerja terbaik yang bisa mengakses jalur promosi ini.

Adapun jadwal ujian dinas tersebut, pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Dan pendaftaran bagi ASN yang memenuhi syarat dapat dilakukan secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024, dengan batas akhir pada 19 November 2024.

“Sebanyak 300 kuota yang Pemkab Kutim telah sediakan, maka dari itu diharapkan untuk segera mendaftarkan diri,” ucapnya.

Langkah Pemkab Kutim dalam menyelenggarakan ujian dinas ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN. Dengan seleksi yang terukur, Pemkab berharap dapat mencetak ASN yang lebih berkualitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (ADV)

Pos terkait