Kutipopini.com – Dorongan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman kembali mengemuka setelah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), Baya Sargius, menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur di Zona 3 dan Zona 4 harus ditempatkan sebagai prioritas dalam Program Multi Years Contract (MYC) 2026–2028.
Ia menilai wilayah Dapil IV selama ini menjadi daerah yang paling tertinggal dalam pembangunan dasar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR dan Bappeda Kutim, Kamis (13/11/2025), ia menyampaikan kekhawatirannya mengenai masih banyaknya jalan dan jembatan yang belum tersentuh secara memadai.
“Secara pribadi kami mendukung MYC, tetapi kondisi riil di dua zona itu harus segera direspons. Jangan sampai wilayah kami terus dipinggirkan,” ujarnya.
Salah satu titik yang ia soroti adalah ruas Jalan Simpang 3 PDC–Benhes, jalur yang menjadi nadi mobilitas warga dan lalu lintas angkutan sawit. Kondisi jalan yang rusak dan sempit disebut rawan menimbulkan kecelakaan dan perlu peningkatan segera.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan Jembatan Telen dan Jembatan Marah Haloq sebagai dua proyek paling mendesak yang harus dituntaskan. Rampungnya dua jembatan tersebut akan membuka konektivitas lintas kecamatan mulai Ancalong, Busang, Wahau, hingga Long Masengat.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi Jalan Poros Busang–Long Masengat yang masih berupa tanah dan sulit dilalui saat hujan. Jalur penghubung dari Long Masengat menuju Jembatan Muara Ancalong hingga Gemar Baru dan Busang disebut menjadi rute penting bagi aktivitas ekonomi warga pedalaman.
Dengan sederet persoalan itu, Baya berharap seluruh usulan infrastruktur Dapil IV dapat dimasukkan dalam prioritas MYC 2026–2028 demi menghadirkan pembangunan yang lebih adil bagi masyarakat pedalaman Kutim. (ADV)








