DPRD Kutim Dorong Kesadaran Pajak Perusahaan dan Pekerja Demi Penguatan PAD

banner 728x90

Kutipopini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuypaten Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus, menilai percepatan peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran para pelaku usaha dan karyawan perusahaan.

Hal ini ia sampaikan dalam rangkaian sosialisasi pajak dan retribusi daerah yang digelar bersama Bapenda Kutim.

Sebagai Ketua Komisi A DPRD, ia juga menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kutim perlu memahami posisi strategisnya sebagai bagian dari pembangunan. Menurutnya, kepatuhan administrasi seperti registrasi NPWP karyawan dan penyesuaian data kendaraan operasional merupakan bentuk tanggung jawab moral dan legal.

“Perusahaan tidak cukup hanya beroperasi di Kutim. Mereka harus berkontribusi terhadap PAD agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga turut menyoroti pekerja yang berdomisili di luar Kutim namun bekerja di wilayah tersebut. Menurutnya, aktivitas ekonomi yang mereka lakukan di Kutim sudah sepatutnya diikuti kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Para pekerja dari luar daerah pun menikmati fasilitas publik di Kutim. Karena itu, mereka juga berkewajiban mendukung PAD setidaknya melalui pencatatan administrasi yang benar,” jelasnya.

Bahwa keberhasilan pelaksanaan Perda Pajak Daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sejauh mana pelaku industri memahami peran mereka dalam pembangunan. Dan transparansi pelayanan pemerintah menjadi faktor yang dapat meningkatkan kepatuhan pajak.

“Sosialisasi perpajakan ini akan terus dikembangkan ke seluruh kawasan industri dan kecamatan agar pemahaman perusahaan serta pekerja menjadi lebih komprehensif,” paparnya.

Langkah ini diharapkan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat fondasi fiskal Kutim. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *