Kutipopini.com – Proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Komisi C DPRD Kutim , H. Ardiansyah, menegaskan bahwa DPRD akan memastikan setiap tahapan perencanaan dilakukan dengan cermat dan berbasis kajian mendalam.
“RTRW ini menyangkut arah pembangunan jangka panjang Kutim, jadi tidak boleh disusun asal-asalan. Harus ada kajian yang betul-betul matang dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Menurut Ardiansyah, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD masih bekerja menelaah berbagai aspek teknis serta mempertajam arah pengembangan wilayah. Ia menyebutkan bahwa meskipun pembahasannya masih dalam tahap awal, tim sudah memiliki titik fokus dalam penyusunan rencana tersebut.
“Sekarang pansusnya masih berjalan dan sedang mempersiapkan dasar-dasarnya. Target kami dua tahun sudah selesai, dan hasilnya benar-benar maksimal,” jelasnya.
Politikus asal Fraksi PKS itu menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman masa lalu. Ia mencontohkan kasus pembangunan instalasi air bersih (SPAM) di daerah Kongbeng yang sempat menimbulkan persoalan karena tidak memperhatikan kondisi geografis setempat.
“Dulu di Kongbeng dibangun SPAM, tapi ternyata wilayahnya rawan banjir. Itu karena kajian awalnya tidak sesuai kondisi lapangan. Kita tidak ingin hal seperti itu terulang,” tegasnya.
Terakhir ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong agar RTRW Kutim tidak hanya fokus pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan antarwilayah. Dokumen RTRW, kata dia, harus mampu menjadi pedoman yang realistis dan berkelanjutan.
“RTRW ini nantinya akan menjadi acuan investasi, tata ruang, dan pembangunan daerah. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus benar-benar memahami tanggung jawabnya,” tutupnya. (ADV)








