Kutipopini.com – Balap liar kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), karena dinilai sebagai persoalan lama yang belum terselesaikan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak di bawah umur.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menegaskan bahwa fenomena balap liar bukan hal baru, melainkan permasalahan yang sudah berulang dan perlu penanganan serius.
“Itu kan menjadi persoalan, bukan persoalan baru, tapi ini adalah penyakit lama. Yang sesungguhnya ada kejadian tentang balap liar,” ujarnya. Senin (24/11/2025).
Menurutnya, aksi balap liar sudah menelan sejumlah korban jiwa. Ia menilai, hal tersebut merupakan bentuk kelalaian yang seharusnya dapat dicegah melalui kegiatan positif dan pengawasan ketat.
“Tentunya ini suatu kekeliruan yang terjadi, makanya kemarin itu diadakan event-event resmi supaya jangan terjadi hal-hal seperti itu. Dan sudah beberapa korban jiwa yang sebab-akibat dari balap liar,” tuturnya.
Kekhawatiran terhadap fenomena ini, juga menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyiapkan program Kabupaten Layak Anak. Program ini diharapkan mampu menekan aktivitas berisiko di kalangan remaja.
“Memang kita harus khawatir, makanya sekarang itu kita sementara godok tentang Kabupaten Layak Anak. Karena yang pada umumnya balap liar adalah anak-anak yang masih di bawah umur,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya rencana penyusunan aturan jam malam bagi anak-anak. Aturan tersebut akan mengatur batas waktu anak diperbolehkan berada di luar rumah.
“Itu kan semua nanti ada pasal-pasalnya secara rinci, jam sekian boleh keluyuran, lewat daripada itu tidak boleh. Nah, pada umumnya balap liar terjadi di atas jam 11 malam,” tambahnya.
Ia berharap regulasi ini segera diterapkan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan anak di Kutim. (ADV)








