Kutipopini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, menyoroti pentingnya peningkatan taraf hidup masyarakat di seluruh wilayah Kutim. Ia menegaskan, pemerintah perlu melakukan terobosan nyata yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat kecil.
“Pentingnya 18 kecamatan di Kutim ini harus ada terobosan. Terobosan yang paling utama adalah mengendong masyarakat-masyarakat kecil,” tegas Yulianus. Jumat (14/11/2025).
Kutim diketahui memiliki 18 kecamatan dan 192 desa, dengan potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor. Namun, menurut Yulianus, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah.
Selain aspek kesejahteraan, legislator dari Fraksi Partai NasDem Kutim itu juga menyoroti ketahanan pangan sebagai faktor penting dalam pembangunan daerah. Ia menekankan perlunya pemerintah membentuk lebih banyak kelompok tani sebagai upaya memperkuat sektor pertanian lokal.
“Kita tidak bisa pungkiri, dan memang kemarin saya pernah sampaikan di dalam rapat, kita harus hati-hati,” ujarnya, menyinggung soal banyaknya tanah desa dan tanah negara yang kini dikuasai oleh investor.
Lebih lanjut, Yulianus mempertanyakan kontribusi nyata investasi besar di Kutim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, meskipun terdapat banyak perusahaan perkebunan dan pertambangan, peningkatan PAD Kutim masih belum optimal.
“Saya bilang kok selalu mempersoalkan dana bagi hasil (DBH)? Kenapa pendapatan asli daerah kita kok minim?, sedangkan untuk PAD Kutim tahun 2024 mencapai Rp 532,65 miliar,” terangnya.
Menurutnya, potensi penerimaan daerah bisa ditingkatkan melalui diversifikasi sumber pendapatan di luar sektor pertambangan dan perkebunan. Namun hal itu akan sulit tercapai jika masalah legalitas perusahaan tidak dibenahi.
“Oke, ada perkebunan terbaik, tapi legalitasnya tidak jelas. Di mana kau ambil pajakmu? Keberadaan koperasi dan sebagainya juga belum tentu membayar pajak,” ungkapnya.
Terakhir, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta mendorong agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap legalitas usaha dan kepatuhan pajak investor, sehingga hasil investasi benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini semua harus jadi pertimbangan eksekutif juga,” pungkasnya. (ADV)








