DPRD Kutim Tekankan Optimalisasi Pajak Daerah Lewat Sosialisasi Menyeluruh

banner 728x90

Kutipopini.com – Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus menjadi perhatian utama DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan bahwa sosialisasi pajak dan retribusi daerah yang gencar dilakukan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh wajib pajak memahami kewajibannya secara administratif maupun legal.

Menurut Jimmi, edukasi terkait kewajiban balik nama kendaraan operasional perusahaan serta pencatatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karyawan sesuai domisili di Kutim menjadi dua aspek yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD.

“Banyak potensi pajak yang bisa dioptimalkan jika kendaraan dan NPWP para pekerja benar-benar tercatat di Kutim. Langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya saat menghadiri kegiatan sosialisasi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda Nomor 4/2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membutuhkan kedisiplinan perusahaan serta pemahaman masyarakat mengenai fungsi pajak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang terkumpul akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan kesejahteraan.

“Pajak kendaraan dan NPWP bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi kontribusi langsung untuk pembangunan daerah. Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif,” tegasnya.

Selain itu, ia juga turut menyoroti pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Menurutnya, peningkatan PAD hanya dapat dicapai apabila regulasi berjalan sejajar dengan edukasi publik.

Sosialisasi perpajakan dijadwalkan terus diperluas ke kecamatan serta kawasan industri, sehingga pemahaman perusahaan dan para pekerja terhadap kewajiban pajak semakin merata di seluruh Kutim. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *