Faizal Rachman Soroti Rendahnya Serapan APBD Perubahan Kutim 2024, Masih di Angka 29,47 Persen

Kutipopini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2024 triwulan ketiga.

Diketahui, bahwa penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD Perubahan 2024 sebesar Rp14 triliun.

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim itu pun mengaku prihatin terhadap hal tersebut.

Lebih lanjut, ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memaksimalkan serapan anggaran tersebut. Sebab, dikhawatirkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) lagi.

“Sebagai anggota DPRD adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ucapnya. Senin (04/11/2024).

Bahwa awalnya APBD Kutim tahun 2024 hanya sebesar Rp 9,1 triliun. Namun mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp14 triliun dalam APBD Perubahan.

Peningkatan ini karena adanya dua kebijakan baru. Yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perpajakan pada usaha batu bara. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit.

“Ini kali pertama Kutim memperoleh DBH dari sektor sawit, sehingga anggaran kita bertambah cukup besar,” ujarnya.

Dengan sisa waktu 2 bulan, ia khawatir penyerapan APBD Perubahan 2024 Kutim tidak maksimal.

“Dari APBD 2023 lalu terjadi silpa senilai Rp1,7 triliun.  Dengan dana sebesar itu, kita seharusnya bisa mempercepat pembangunan. Tapi kenyataannya serapan anggaran masih sangat rendah,” terangnya.

“Saya pesimistis anggaran sebesar Rp14 triliun bisa terserap seluruhnya. Waktu kita tinggal dua bulan lagi, dan ini sangat sempit untuk mengejar sisa anggaran yang belum terpakai,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkab Kutim juga telah mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak empat kali sepanjang tahun 2024, yakni pada Februari, April, Juli, dan terakhir Oktober. Radalok bertujuan untuk memantau serta mengevaluasi progres anggaran.

Disebutkan, rapat di bulan April, serapan anggaran hanya 8,2 persen, berlanjut bulan Juli naik menjadi 20,58 persen. Hingga Oktober ini baru mencapai 29,47 persen, masih jauh dari target 75 persen yang diharapkan. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *