Kasus Bullying Marak di Sekolah, Bontang Tercatat Ke-2 Terbanyak se-Kaltim

Kutipopini.com – Kasus bullying di Kota Bontang tercatat sebagai urutan ke-2 di Kalimantan Timur (Kaltim), yang mencapai 106 kasus, setelah Kota Samarinda yang tercatat sebagai urutan pertama dengan 250 kasus, dan Kota Balikpapan dengan 66 kasus.

Hal tersebut diungkapkan langsung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono. Senin (21/10/2024).

“Maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, tentu menjadi masalah serius,” terangnya.

Tindak bullying tersebut marak terjadi di kalangan anak SMA/SMK. Bullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan secara sadar dan disengaja. Namun dapat diketahui bahwa pada tingkat tersebut bukan lagi kewenangan Disdikbud Bontang, melainkan secara langsung tupoksi Provinsi.

“Kami turut prihatin tentang kasus ini, akan tetapi SMA/SMK bukan lagi tupoksi kami pemerintah daerah, melainkan provinsi,” ucapnya.

Seperti, yang baru-baru ini hebot ditengah masyarakat terkait viralnya video perkelahian, yang dilakukan anak sekolah SMA/SMK di tempat umum.

Dengan sigap kami langsung mengkonfirmasi hal tersebut melalui UPT wilayah SMA/SMK, agar segera ditindak.

“Kami menghimbau kepada kepala sekolah SMA/SMK untuk lebih memperhatikan anak didiknya masing-masing,” imbuhnya.

Selain, ia menyebutkan langkah-langkah yang telah Disdikbud Bontang lakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan sekolah SD/SMP, dengan penerapan program Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan.

“Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para peserta didik, kami telah membentuk TPPK di sekolah-sekolah, serta telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para guru perihal implementasi TPPK tersebut,” terangnya.

TPPK merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023, dalam upaya menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah. (ADV)

Pos terkait