Kutipopini.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi mengingatkan bahwa penting bagi setiap anggota DPRD dalam memahami kode etik, terutama bagi para anggota DPRD Kutim yang belum lama ini dilantik.
Dijelaskan Jimmi, kode etik bagi DPRD merupakan landasan utama dalam mengatur perilaku dan ucapan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD.
“Kode etik ini bukan hanya peraturan biasa. Sangat penting bagi anggota DPRD untuk memahami ini,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.
Sebagai wakil rakyat, dalam ketentuannya anggota DPRD melaksanakan tugas dan kewajiban untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengikuti seluruh agenda kerja DPRD, sebab kedisplinan ini adalah bentuk tanggung jawab.
“Kehadiran disetiap rapat dan kegiatan resmi adalah bentuk nyata dari komitmen kita kepada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah yang dipercayakan oleh rakyat dijalankan secara maksimal,” imbunhya.
Terakhir, anggota Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu memghimbau seluruh anggota DPRD Kutim mematuhi kode etik yang berlaku. Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.
“Kode etik sudah jelas menerangkan batasan-batasan yang harus kita taati. kita harus menjaga kepercayaan rakyat yang telah diberikan dengan bekerja semaksimal mungkin,” tandasnya. (ADV)