Kutipopini.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus mendorong Dinas Perkebunan (Disbun) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di sektor perkebunan.
Langkah ini disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah di ruang Komisi B DPRD Kutim.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa masih banyak persoalan yang ditemukan di lapangan, terutama terkait pelaksanaan kegiatan perkebunan yang belum berjalan optimal. Menurutnya, sektor ini memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi masyarakat, sehingga pengawasan dan evaluasi harus terus diperkuat.
“Disbun perlu melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan, karena banyak permasalahan yang masih terjadi di kebun,” ucapnya. Kamis (14/11/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pantauan dewan dan laporan masyarakat, masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum memberikan hasil maksimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa diperlukan langkah korektif agar program pemerintah benar-benar berdampak bagi petani dan pelaku usaha di bidang perkebunan.
“Kami ingin program perkebunan benar-benar menyentuh masyarakat dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya sebatas kegiatan administratif,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pelaksanaan program rencana penganggaran tahun mendatang. Dewan berharap Dinas Perkebunan dapat menyusun program berbasis kebutuhan riil di lapangan, sehingga alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya langkah evaluasi ini, DPRD Kutim berharap sektor perkebunan ke depan dapat berkembang lebih baik dan menjadi penopang ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.
“Kami di Komisi B juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program agar sesuai dengan rencana dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Kutim,” tandasnya. (ADV)








