Kutipopini.com – Kekhawatiran atas tingginya frekuensi banjir dan longsor di Dapil 4 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengambil langkah yang lebih agresif dalam mendorong percepatan penanganan bencana.
Untuk diketahui, daerah Dapil 4 meliputi, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Muara Bengkal
Anggota Komisi C, Bahcok Riandi, persoalan ini bukan lagi sekadar insiden musiman, tetapi ancaman yang terus menggerus rasa aman warga. Ia menilai bahwa keterlambatan penanganan selama ini sebagian disebabkan oleh kaburnya batas kewenangan antarinstansi.
Atas dasar itu, Komisi C melakukan koordinasi langsung dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan guna memastikan persoalan di Jalur Wahau masuk dalam tanggung jawab balai.
“Kami sudah konsultasi dan untuk area Wahau, baik longsor maupun banjir, menjadi kewenangan mereka,” ungkapnya belum lama ini.
Menurutnya, kejelasan ini penting agar tidak terjadi saling menunggu antarlembaga setiap kali bencana kembali terjadi.
Selain itu, ia juga mendorong BWS untuk segera menurunkan tim yang dapat melakukan survei dan penilaian di lapangan. Penyusunan desain perencanaan teknis merupakan pijakan pertama sebelum pengerjaan struktur pengendali banjir dan penanganan titik rawan longsor.
“Saya minta dalam waktu dekat mereka naik ke lokasi dan mulai menyusun desainnya. Masalah ini tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Komisi C, keberadaan desain yang komprehensif bukan hanya syarat administratif, tetapi alat untuk memastikan intervensi berjalan terstruktur, terukur, dan mampu memberi perlindungan jangka panjang.
“Kami berharap dengan jelasnya kewenangan dan hadirnya rencana teknis, penanganan bencana di Dapil 4 tidak lagi bersifat tambal sulam, melainkan solusi permanen yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat,” tandasnya. (ADV)








