Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Pemkab Kutim Kembangkan Peta Proses Bisnis

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah penyusunan Peta Proses Bisnis (PPB) di setiap perangkat daerah, sebagai panduan agar alur kerja antarbagian menjadi lebih terukur dan selaras.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis,yang digelar Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim di Samarinda, 10–13 November 2025. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, dan diikuti perwakilan dari 12 bagian di lingkungan Setkab.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar setiap bagian mampu memetakan hubungan kerja secara efisien dan tepat fungsi. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan bisa lebih akuntabel dan terarah,” ujar Mahriadi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018 serta Perbup Kutim Nomor 24 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya peta proses bisnis sebagai pondasi reformasi birokrasi.

Narasumber dari Nusantara Training Center LAN Samarinda, Wildan Lutfi dan Ellyana, turut memberikan pembekalan teknis. Wildan menilai birokrasi pemerintahan merupakan sistem kompleks yang memerlukan kontrol dan evaluasi berkelanjutan.

“Organisasi pemerintahan adalah rumah kedua bagi pegawai. Karena itu, penting memahami fungsi jabatan dan posisi tiap unit kerja secara jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin,menegaskan bahwa PPB menjadi dasar bagi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Ketika proses kerja sudah tertata, penerapan sistem digital akan lebih mudah dan terukur. Ujungnya adalah pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan profesional,” katanya.

Terakhir, diharapkan hasil pembekalan ini segera diterapkan di seluruh unit kerja.

“Kami ingin setiap bagian memiliki peta proses bisnis yang jelas agar reformasi birokrasi berjalan nyata,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *