Kutipopini.com – Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, H. Masdari Kidang, kembali mengingatkan bahwa arah pembangunan dalam skema Multiyears Contract (MYC) 2026–2028 tidak boleh keluar dari kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menilai wacana pembangunan gedung TNI, Polri, hingga Islamic Center yang muncul dalam rancangan awal MYC justru menunjukkan bahwa penyusunan program belum berpijak pada urgensi di lapangan.
“Angkanya besar, sangat besar. Karena itu saya tegaskan, jangan menyusun proyek yang tidak menyentuh kepentingan rakyat. Kalau masih ada jalan rusak, jembatan putus, sekolah dan banjir belum ditangani, apa gunanya membangun gedung baru?” ujar Masdari usai rapat pembahasan MYC di ruang hearing DPRD Kutim, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, pemerataan usulan juga belum berjalan sebagaimana idealnya. Ia menyebut berbagai kecamatan seperti Wahau, Sangatta, Bengalon, Sandaran, Telen, hingga Sangkulirang telah mendapat alokasi usulan. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat Tepian Langsat yang sudah bertahun-tahun masuk dalam daftar panjang kebutuhan pembangunan justru kembali terabaikan.
“Usulan itu sudah sejak masa Bupati Ismunandar. Tapi sampai sekarang, nol realisasi. Sementara wilayah yang baru usul justru langsung diakomodasi. Ini yang saya persoalkan,” tegasnya.
Daftar MYC harus disusun ulang agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar deretan proyek besar bernilai tinggi. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral untuk memastikan anggaran multiyears tidak melenceng dari kepentingan rakyat.
“Saya sampaikan jelas. Demokrat mendukung MYC kalau programnya menyentuh masyarakat. Tapi kalau Tepian Langsat tetap tidak masuk, saya pribadi tidak akan memberi dukungan. Jangan sampai anggaran besar habis untuk bangunan yang tidak mendesak,” pungkasnya. (ADV)








