Menuju Indonesia Emas, Wajib Belajar 13 Tahun Segera Diterapkan di Bontang

Kutipopini.com – Pemerintah pusat resmi menetapkan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Tujuan program tersebut sebagai langkah strategis menuju visi Indonesia Emas 2045.

Perubahan signifikan dilakukan dengan menambah satu tahun masa pendidikan wajib, dari sebelumnya 12 tahun menjadi 13 tahun. Targetnya, seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan sejak usia dini hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin, menegaskan Bontang siap menindaklanjuti arahan tersebut. Implementasi program ini akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026, selaras dengan prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kebijakan ini menyasar anak usia dini hingga SMA. Tujuannya sangat jelas meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia PAUD, agar setiap anak Indonesia mendapat fondasi belajar yang kuat,” ujar Saparudin, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, program ini juga memberikan kemudahan bagi orang tua untuk memasukkan anak mereka ke PAUD atau TK. Saat ini, Disdikbud tengah mengkaji skema pembiayaan, terutama untuk sekolah swasta agar tidak membebani masyarakat.

“Kalau TK negeri sudah gratis. Nah, yang kami hitung adalah bagaimana TK swasta juga bisa gratis atau minimal terjangkau,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan realisasi kebijakan ini di Bontang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Dengan begitu, dukungan anggaran bisa segera disiapkan sebelum pelaksanaan dimulai.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akses pendidikan dan menyiapkan generasi muda Bontang menghadapi tantangan masa depan. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *