Kutipopini.com – Optimalisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran ada.
Dalam memaksimalkan penggunaan anggaran dengan baik, agar seluruh OPD dapat memprioritaskan program-program yang memang menyasar pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat Kutim, maupun bidang-bidang lainnya.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak akan mendukung penggunaan dana publik di luar kepentingan masyarakat,” tegasnya kepada awak media belum lama ini.
Hal tersebut, mengenai isu adanya dugaan penyalagunaan anggaran, yang dipergunakan untuk kepentingan politik.
“Jika ada indikasi penyimpangan, pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan dan evaluasi, isu yang ada tidak benar adanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat yang signifikan, antara lain Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, Mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kutim. Hal ini merupakan komitmen pemerintah Kutim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim untuk kemajuan Kutim yang lebih baik,” tandasnya. (ADV)