Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bankaltimtara meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024).
Dalam sambutannya, Pejabat Sementara (PJS) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma menjelaskan peluncuran KKPD tersebut merupakan langkah untuk mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Pemkab Kutim sebagai bentuk modernisasi tata kelola keuangan daerah, serta meningkatkan efisiensi serta keamanan.
Ia menekankan bahwa penerapan transaksi non-tunai akan memudahkan proses administrasi, meningkatkan keamanan transaksi, serta mengurangi risiko kesalahan yang mungkin terjadi dalam transaksi tunai. Selain itu, penggunaan KKPD diharapkan dapat mendukung belanja APBD untuk produk dalam negeri, memperkuat ekonomi lokal.
“Perlu diingatkan bahwa penggunaan KKPD harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, seperti Permendagri, Pergub, dan Perbup yang mengatur penggunaan KKPD. Ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, terutama bagi pemegang kartu kredit ini,” jelas AHK.
Dijelaskan, Langkah ini berlandaskan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, serta Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan KKPD. Regulasi tersebut mengatur tata cara penggunaan KKPD agar tercipta pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penerapan KKPD di Kutim diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ucap Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah.
Turut hadir, Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, serta Mardiansyah, Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim.
Terakhir, dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim, menandai dimulainya implementasi KKPD di wilayah di Kutim. (ADV)