Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memantapkan pola pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Arah kebijakan ini menempatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai garda terdepan dalam membaca dinamika sosial di lingkungannya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada program besar pemerintah, tetapi juga pada ketepatan informasi yang dihimpun dari level paling dasar.
Karena itu, Ketua RT didorong meninggalkan pola kerja yang menunggu laporan. Mereka diminta aktif mendatangi rumah warga, memastikan kondisi keluarga terpantau, dan segera mencatat temuan terkait stunting, kemiskinan, hingga anak putus sekolah.
“Dengan pendekatan jemput bola ini cara paling efektif agar masalah sosial tidak berkembang menjadi persoalan jangka panjang,” ucap Bupati kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
Selain itu, Bupati juga menegaskan peran strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim sebagai pemegang kendali anggaran pemberdayaan masyarakat yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 400 miliar.
“DPMD diingatkan untuk tidak sekadar memproses administrasi dari kantor, tetapi aktif turun ke lapangan agar pelaksanaan program dapat dipastikan tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan struktur pelayanan di tingkat bawah, Pemkab Kutim menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu Khusus) Desa hingga Rp 250 juta untuk setiap RT.
“Dana ini disiapkan sebagai instrumen cepat dalam merespons kebutuhan mendesak warga tanpa menunggu proses birokrasi panjang,” ucapnya.
Terakhir, Bupati Ardiansyah menutup arahannya dengan mengajak RT, pemerintah desa, dan DPMD memperkuat sinergi. Dengan pendataan yang akurat dan kolaborasi yang terjaga, ia berharap tidak ada lagi warga kurang mampu atau anak yang kehilangan akses pendidikan di Kutim. (ADV)








