Pemkab Kutim Perkuat Sinergi Pelayanan Publik melalui Audiensi dengan Ombudsman RI Kaltim

banner 728x90

Kutipopini.com – Melalui upaya memperkuat kualitas tata kelola pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka ruang dialog strategis dengan menerima audiensi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Kerja Bupati, Jumat (28/11/2025).

Pertemuan ini tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga forum konsolidasi untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kutim berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar nasional.

Turut hadir diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Kutim. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Pemkab Kutim dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam kesempatan itu menegaskan kesiapannya memperkuat hubungan kelembagaan dengan Ombudsman.

“Pemkab Kutim siap memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menilai penguatan komunikasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah bias informasi terkait penyelenggaraan layanan publik. Ia juga menekankan perlunya Pemkab Kutim memiliki dasar kerja sama yang lebih terstruktur.

“Hingga saat ini belum ada MoU ataupun PKS yang konkret,” ungkapnya, seraya berharap dokumen formal tersebut dapat direalisasikan pada 2026 sebagai langkah memperbaiki mutu layanan.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu menandai komitmen bersama untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini sebagai fondasi menuju sistem layanan yang semakin responsif dan terpercaya bagi masyarakat Kutim,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *