Kutipopini.com – Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait penyusunan rencana teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kutim tahun 2025- 2029. Selasa (09/9/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Tanggal 10 hingga 11 September di Ruang Oasis, Hotel Samarinda. Serta turut hadir Tenaga Ahli dari Universitas Indonesia (UI) sebagai Fasilitator, Warsino dan Ashep Ramdhan Noermansyah.
Mewakili Kepala Bappeda, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kutim, Sugiyono menyampaikan rencana teknokratik RPJMD tersebut. Kepada Perangkat Daerah (PD) yang hadir untuk menyampaikan kertas kerja identifikasi permasalahan.
“Disini kita membahas Rantek (Rancangan Teknokratik) bersama-sama, karena ini nantinya sebagai rujukan Bupati terpilih dan akan menjadi landasan RPJMD,” terang Sugiyono.
Tujuan disusunnya RPJMD Teknokratik Kutim adalah menganalisis aspek teoritis dan empiris serta menganalisis aspek hukum yang mendasari Naskah Akademik RPJMD Kutim.
Serta penyusunan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sertajangkauan pengaturan, ruang lingkup terhadap peraturan daerah yang akan disusun dan memberikan gambaran mengenai kondisi umum pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun (2025-2029).
“Diharapkan dokumen RPJMD Teknokratik ini tersaji informasi dan analisis permasalahan atau isu strategis yang terjadi atau dialami oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur selama 5 tahun yang lalu dan masa yang akan datang dan tersajinya informasi mengenai potensi/kemampuan daerah dalam membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan selama periode 5 tahun lalu dan proyeksi 5 tahun ke depan,” jelas fasilitator dari Universitas Indonesia (UI) Warsino.