Perihal Alokasi Anggaran Bagi Sekolah Negeri, Kebijakan Baru 2025 Mendatang Tanggung Jawab Disdikbud Bontang

Kutipopini.com – Menyambut tahun 2025 mendatang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang melalui Sekretaris Disdikbud, Saparuddin mengungkapkan sejumlah perubahan kebijakan baru terkait masalah alokasi anggaran bagi sekolah negeri.

Seperti, Gaji Tenaga Pengajar Honor dan Tenaga lainnya serta Pembiayaan Fasilitas Sekolah.

Dijelaskan, untuk honor harian lepas serta Tunjangan Sementara (TS) akan dialihkan langsung ke Disdikbud Bontang melalui satu pintu.

“Tahun-tahun sebelumnya honornya itu langsung dianggarkan melalui pihak sekolah, namun tahun depan sudah tidak bisa lagi. Akan tetapi untuk gaji guru honorer dan tenaga lainnya apakah mekanismennya sama atau tidak masih belum pasti. Sebab, kebijakan ini masih perencanaan,” terang Saparuddin kepada awak media, Kamis (18/09/2024).

Kemudian untuk pembiayaan fasilitas sekolah untuk skala proyek besar, tahun depan semuannya harus langsung melalui Disdikbud.

“Tahun 2025 mendatang ini banyak kebijakan baru. Tapi kalau perawatan seperti perbaikan atap bocor atau fasilitas yang kerusakannya kecil masih boleh dianggar sekolah. Namun untuk biaya perawatan dan operasional kendaraan dinas semua tanggung jawab kami (Disdikbud),” imbuhnya.

Tujuan dari kebijakan ini untuk menyederhanakan proses penganggaran satu pintu melalui Disdikbud Kota Bontang, serta mengurangi beban sekolah dengan biaya pembangunan besar. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada pihak sekolah jika masih tersisa dana agar segera dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

“Kalo bisa sebelum Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ditutup pada Selasa 17 November 2024 mendatang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebelum perubahan kebijakan tersebut diterapkan tahun 2025 mendatang. Disdikbud telah melakukan pertemuan bersama kepala sekolah dan bendahara di lingkup Disdikbud Kota Bontang, untuk menyampaikan perihal tersebut.

“Kami sangat berharap dengan perubahan ini sekolah negeri dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah juga dapat mengelokasikan anggaran untuk kebutuhan yang menunjang kualitas belajar-mengajar,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *