Saparudin Himbau Masyarakat – Perubahan PPDB Menjadi SPMB, Sistem dan Mekanismenya Tetap Sama

Kutipopini.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin, dengan tergas menyampaikan bahwa perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai tahun ajaran 2025/2026 telah resmi diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak mempengaruhi sistem pelaksanaan yang sudah berjalan selama ini.

Ia menyebutkan, bahwa perubahan istilah tersebut murni hanya perubahan system tata nama.

“Pergantian istilah PPDB menjadi SPMB ini hanya perubahan nama, karena adanya perbedaan penamaan antar kementerian,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).

Demikian perubahan tersebut tidak mempegaruhi mekasnisme dan prinsip-prinsip penerimaan seleksi siswa tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya. Yakni, Jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta jalur perpindahan orang tua tetap digunakan dalam proses seleksi.

Akan tetapi, adapun istilah seperti jalur zonasi kini disebut sebagai jalur domisili.

“Kami hanya mengikuti perubahan yang telah ditentukan. Contohnya, jalur zonasi dalam PPDB sekarang disebut jalur domisili dalam SPMB, tapi pada dasarnya tetap sama. Siswa diprioritaskan bersekolah di wilayah terdekat dari tempat tinggalnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan SPMB merupakan rangkaian seleksi yang terintegrasi dan saling berkaitan, dengan tujuan mendukung layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan secara nasional.

“Dengan perubahan istilah-istilah ini kami menghimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua agar tidak perlu khawatir. Sistem sebelumnya tetap sama, hanya saja berganti penyebutan atau istilah,” tutupnya. (ADV).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *